Sejarah Pondok Pesantren Darul Inabah
Pondok pesantren Darul Inabah dibangun pada tahun 1993 berlokasi di Desa Banua Asam (saat itu masih bernama desa Murung) kecamatan Pandawan kabupaten Hulu Sungai Tengah, berjarak ± 4 kilo meter dari pusat kota Barabai. Berdirinya pondok pesantren Darul Inabah dilatar belakangi oleh maraknya kemaksiatan pada saat itu, terutama seringnya diadakan hiburan keramaian (karaoke) yang tidak saja ditonton penduduk warga setempat, melainkan juga didatangi para pengunjung dari berbagai pelosok desa yang disertai dengan mabuk-mabukan, judi dan perbuatan negatif lainnya yang tidak jarang menyebabkan terjadinya keributan / perkelahian antara sesama pengunjung.
Melihat situasi dan kondisi semacam itu dan semakin tidak terkendali, maka Muhammad Zaini Mukeri yang merupakan seorang tuan guru di desa tersebut merasa sangat khawatir dan semakin gelisah sehingga berfikir keras untuk mencari jalan bagaimana agar bisa merubah keadaan desa yang penuh dengan berbagai perilaku kemaksiatan yang dapat merusak akhlak masa depan generasi muda, untuk dapat menjadi masyarakat yang benar-benar Islami seperti sedia kala. Salah satu diantaranya muncullah inisiatif dari Muhammad Zaini Mukeri memanggil salah seorang muridnya saat mengasuh di MTs / Pesantren Al-Fidaa Pelajau yaitu Drs. H. Najmuddin, Lc untuk kembali ke kampung halaman agar bisa bersama-sama berupaya memperbaiki keadaan akhlak masyarakat yang banyak bertentangan dengan norma-norma ajaran agama, salah satu caranya adalah dengan mendirikan pondok pesantren.
Kehadiran Drs. H. Najmuddin, Le ke kampung halaman, semakin menambah semangat dan tekad luar biasa bagi Muhammad Zaini Mukeri untuk mewujudkan cita-cita mulia mendirikan pondok pesantren yang saat itu merupakan satu-satunya sarana untuk memperbaiki dan mengubah keadaan kehidupan masyarakat di desa Banua Asam. Namun Muhammad Zaini Mukeri menyadari bahwa niat dan semangat serta tekad saja belum cukup untuk merealisasi apa yang dicita-citakan itu. Sehingga dengan berlatar belakang sebagai seorang pendakwah yang sudah beliau lakoni semenjak remaja, dari masjid ke masjid, dari mushalla ke mushalla dan bahkan juga dibanyak perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta beliau aktif menyampaikan pengajian agama, maka dengan memberanikan diri Muhammad Zaini Mukeri mengutarakan niatnya kepada kolega dekatnya yang juga pemilik perusahaan Jamu Sarigading (H. Salim Machdan).
Keberanian Muhammad Zaini Mukeri menyampaikan keinginannya tersebut yaitu untuk mendirikan pondok pesantren, dikarenakan di perusahaan jamu itu Muhammad Zaini Mukeri aktif menyampaikan pengajian agama untuk para karyawan semenjak tahun 1980 an (sekitar 13 tahun baru menyampaikan niatnya untuk mendirikan pondok pesantren).
Ternyata niat dan tekad Muhammad Zaini Mukeri, dengan rahmat dari Allah SWT mendapat respon positif dan mendapatkan dukungan penuh dari pemilik perusahaan Jamu Sarigading serta bersedia menjadi donator utama untuk pendirian dan pembangunan pondok pesantren, bahkan bagi kegiatan perjalanan pondok pesantren selanjutnya, disamping sokongan dari para dermawan lainnya yang cinta dan mendambakan perbaikan akhlak masyarakat Banua Asam dan sekitarnya, kecamatan Pandawan dan warga masyarakat HST pada umumnya. Seperti diantaranya H. Abijuri (Pemilik CV. Cahaya Adi), H. Tarmizi (H.Alil) pengusaha karet dan pemilik beberapa pabrik padi serta para dermawan lainnya.
Akhirnya pada Juni tahun 1993, dengan semangat dan tekad yang kuat serta niat yang tulus, didirikanlah pondok pesantren dengan konstruksi bangunan seadanya di atas lahan yang dibeli dari masyarakat oleh pemilik perusahaan Jamu Sarigading dan sebagian lahan merupakan wakaf dari beberapa warga masyarakat. Pondok Pesantren tersebut diberi nama Darul Inabah (Daarul Inaabah), yang berasal dari kata Anaaba – Yuniebu - Inaabatan sehingga Darul Inabah berarti “tempat bertaubat atau tempat kembali” atau lebih tepatnya sebagai tempat pengembalian, pertaubatan, pemulihan atau dengan kata lain sebagai tempat rehabilitasi. Dengan pendiri utama (tuan guru Muhammad Zaini Mukeri, Drs. KH. Najmuddin, Le, Drs. Taflih Ahmad dan H. Salim Machdan).
Maka untuk memperlancar usaha pendirian pesantren ini, diadakan berbagai cara dan berkali-kali saprah amal/ untuk mencari dana tambahan lainnya, dan juga para pendiri mengajak keluarga serta kenalan beliau yang memiliki kemampuan dan minat untuk memperbaiki akhlak masyarakat sebagaimana dimaksud.
Dengan beberapa kali pertemuan dan kegiatan akhirnya pondok pesantren Darul Inabah ini selesai dibangun secara resmi tertuang dalam berdasarkan akta notaris JATI LELONO, SH.H. Nomor 20 Tanggal 21 Desember 1998, dan sekarang akta notarisnya berubah karena yang terdahulu masa berlakunya sudah berakhir dan diganti dengan Nomor : AHU-004238.AH.01.12 Tahun 2017 Tanggal 23 Februari 2017, dan hingga saat ini sudah memasuki tahun ke-24, telah banyak meluluskan santri dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan daerah-daerah lainnya.
Dari ratusan alumnus yang telah dicetak pondok pesantren “DARUL INABAH” selain ada yang terjun langsung ke masyarakat : sebagai muballigh sekaligus berwiraswasta juga tidak sedikit yang melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi seperti : STAI Al-Washliyah Barabai, STIKIP, IAIN Antasari, Universitas Lambung Mangkurat, Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an Rasyidiah Khalidiyah dan ada yang melanjutkan keperguruan tinggi di pulau Jawa, bahkan ada yang melanjutkan ke Universitas di Timur Tengah (Al-Azhar, Mesir) serta berbagai Perguruan Tinggi lainnya. Sebab lulusan Pondok Pesantren “DARUL INABAH” tidak saja memperoleh syahadah (Ijazah Pondok) akan tetapi juga mengantongi Ijazah negeri baik SMP ataupun SMA.
Sebagai informasi sebelumnya, puluhan alumnus santri “DARUL INABAH” telah bekerja di berbagai instansi pemerintah Pem Kab. HST, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, BUMN dan bahkan sampai saat ini ada yang masih duduk di lembaga legislatif sebagai anggota DPR, pengusaha dan lain sebagainya yang hal ini salah satunya dikarenakan para santri telah dibekali berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan, baik ilmu pengetahuan agama maupun umum dan bahkan setiap santri diwajibkan memperaktekkan bahasa Arab dan bahasa Inggris dalam komunikasi pergaulan sehari-hari di lingkungan pondok.
Pada tahun 1997, didirikan Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) untuk meningkatkan peran pondok pesantren. Pondok pesantren ini memiliki beberapa asrama putra dan putri, dengan struktur organisasi yang terdiri dari beberapa unit, antara lain:
- Bidang Tarbiyah
- Bidang Keamanan
- Bidang Kebersihan dan PU
- Bidang Olahraga
- Bidang Pramuka
- Bidang Ibadah
- Bidang Kesenian
Pengelolaan pondok pesantren diatur oleh pengurus yayasan dan segenap pengelola yang bermukim di sekitar pondok pesantren. Kurikulum yang dipakai adalah Kurikulum 2013, dengan tetap mempertahankan budaya salaf seperti pengajian kitab kuning.
Data Institusi:
Pimpinan Pondok
Drs. Amrullah, M. I. Kom.
Kepala MAS
Mahmudah, S. Ag., M. M.
MA Darul Inabah: NPSN 30315546, NSM 131263070004
Akreditasi: A
Kepala MTsS
Siti Aisyah, S. Pd., M. M.
MTs Darul Inabah: NPSN 30315385, NSM 121263070017
Akreditasi: A




Komentar sementara dinonaktifkan untuk postingan ini.